Polsek Hatungun Terapkan 3S Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

Tribratanews Tapin, Polsek Hatungun– Guna Menciptakan Komunikasi Yang Baik Dan Pelayanan Prima Kepolisian, SPKT Polri Sebagai Garda Terdepan Pelayan Masyarakat Tentunya Sudah Menjadi Kewajiban Melayani Masyarakat Yang Melapor Dengan Cepat Diterima Dan Memberikan Pelayanan Tentang Apa Yang Diperlukan, Sesuai Dengan Tupoksi Seperti Yang Dilakukan KA SPKT POLSEK HATUNGUN Bersama Anggotanya, Selasa, (22/6/2021) Siang.

Dengan Sikap Humanis Senyum, Sapa Dan Salam (S3) Yang Dilakukan BRIPKA HANRI SANADA,SH Merupakan Sentral Pelayanan Masyarakat, Dengan Cepat Dalam Pelayanan Selalu Di Utamakan Agar Masyarakat Bisa Melaksanakan Aktifitas Yang Lain Dan Merasa Puas Atas Pelayanan Kepolisian” Tuturnya.


KAPOLSEK HATUNGUN IPTU SAEPUDIN Menyampaikan Dalam Pelayanan Terhadap Masyarakat Dalam Bentuk Apapun, Agar Segera Ditindak Lanjuti Sesuai Tugas Pokok Kepolisian, Melayani Merupakan Hal Yang Harus Di Lakukan, Menerima Aduan/ Laporan Masyarakat Dalam Pelayanan Mengutamakan Kecepatan, Keikhlasan Serta Tidak Membeda-Bedakan Satu Sama Yang Lainnya,

Kapolsek hatungun iptu saepudin Menambahkan, Dalam Pelayanan Masyarakat polsek hatungun Terbuka Selama 24 Jam Dan Dalam Hal Laporan Tidak Di Pungut Biaya”Ungkapnya

Please follow and like us:
error0
fb-share-icon20
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Suka Berita Kami, Bantu Share:

RSS20
Follow by Email
Facebook20
Twitter20
YouTube20
LinkedIn20
Share
Instagram20
Telegram20
WhatsaApp20
%d blogger menyukai ini: