
Tribratanews Tapin Kalsel– Polres Tapin menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkotika selama Ops Antik Intan 2022, kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Tapin, Rabu ( 30/03/2022)
Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser S.H., S.I.K., M.H saat Konferensi Pers di Mapolres Tapin mengatakan, Satresnarkoba berhasil melakukan penegakan hukum yaitu Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Adapun barang bukti yang di sita yaitu sabu-sabu sebanyak 35,73 gram dengan total laporan masuk sebanyak 17 ( tujuh belas ) dan total tersangka sebanyak 21 ( dua puluh satu ) tersangka selama 13 hari
Modus rata rata pelaku mendapatkan barang atau narkotika tersebut dengan sistem transaksi terputus kemudian oleh tersangka barang tersebut di jual kembali untuk di edarkan. 98% dari para tersangka berstatus sebagai pengedar dan bandar
Kapolres Tapin juga menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat terkait peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Tapin, apabila mengetahui terkait peredaran barang haram tersebut bisa menginformasikan kepada pihak Kepolisian khususnya Polres Tapin melalui Layanan polisi 110.