Tribratanews Tapin, Kalsel : Polsek Candi Laras Selatan Polres Tapin Polda Kalsel Minggu (20/6/2021). Operasi Yustisi pendisiplinan dalam rangka penegakan Hukum untuk mematuhi Protokol Kesehatan selalu dilaksanakan Oleh Polsek Candi Laras Selatan.
Dimana kegiatan operasi tersebut dilaksanakan oleh regu jaga Piket yang dipimpin oleh Kanit Binmas Aipda Agung Nugroho sebagai Komandan Jaga dan diikuti oleh personil Polri, TNI dan Satpol PP.
Pada pelaksanaan operasi tersebut personil melakukan peneguran terhadap Masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker, jaga jarak serta mengutamakan pola hidup sehat, bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi berupa Teguran lisan, Sangsi Sosial dan sangsi denda.
Dan lokasi menjadi sasaran operasi yaitu Center Point Kecamatan Candi Laras Selatan Kabupaten Tapin dan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Inpres. No. 6 Tahun 2020, Maklumat Kapolri, Pergub. Kalsel No. 40 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 Diwilayah Kalsel. Tutur Aipda Agung Nugroho