Sebagai bentuk kesiapan pencegahan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pemerintah Kabupaten Tapin bersama Polres Tapin, Kodim 1010 Rantau, BPBD, UPTD Damkar dan Satpol PP menggelar Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Siaga Darurat Menghadapi Bencana Kabut Asap Akibat Karhutla Tahun 2022, di Lapangan Kantor Setda Kabupaten Tapin, Senin( 06/06/2022).
Menyikapi berbagai kejadian Karhutla di wilayah Kab. Tapin pada tahun tahun sebelumnya, Polres Tapin Polda Kalsel siap bersinergi bersama instansi terkait untuk mengatisipasi adanya kebakaran hutan melalui kegiatan pencegahan seperti penyuluhan, himbauan, pendampingan kepada warga masyarakat serta kegiatan penanggulangan titik api.
“ Tak hanya kegiatan preemtif dan preventif, apabila kedepannya ditemukan adanya unsur kesengajaan terjadinya kasus pembakaran hutan dan lahan baik itu dari oknum warga, kelompok ataupun korporasi, upaya represif melalui penegakan hukum akan kami lakukan guna memberikan efek jera bagi para pelaku pembakaran ” Ucap Kapolres.
Setelah pelaksanaan apel, Bupati Tapin bersama jajaran Forkopimda melakukan pemeriksaan personil gabungan serta peralatan penanggulangan karhutla dari berbagai instansi yang digelar di lapangan Kantor Setda Kabupaten Tapin.