Gaktibplin Polsek CLS Polres Tapin

Tribratanews Polres Tapin Polda Kalsel – polsek Candi Laras Selatan, Sebelum pelaksanaan tugas sehari-hari, seluruh anggota Polsek Candi Laras Selatan terlebih dahulu melaksanakan apel pagi. Apel pagi sebagai bentuk komunikasi dua arah antara pimpinan dan anggotanya. Selain itu,  sebagai sarana penyampaian arahan kebijakan pimpinan, agar tugas yang diemban dapat dilaksanakan sesuai dengan arah kebijakan pimpinan Polri.

Apel pagi hari ini, Selasa (22/06/2021) pukul 08.00 wita dilaksanakan di halaman mako Polsek Candi Laras Selatan, dipimpin oleh Kapolsek Candi Laras Selatan IPTU TUGIYANA S.AP berbeda dari biasa nya karna juga diadakan giat penegakan disiplin oleh kanit provos polsek Candi Laras Selatan BRIPKA HERRY JULIAN SAPUTRA dan nantinya untuk anggota yg tidak dispilin dan terjaring akan di beri tindakan langsung.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut seluruh anggota Polsek Candi Laras Selatan.

Kapolsek Candi Laras Selatan IPTU TUGIYANA S.AP memberikan arahan kepada seluruh anggota Polsek Candi Laras Selatan tentang beberapa poin yakni pertama tetap jaga kesehatan taati Prokes di lingkungan tempat tinggal atau tempat kerja. Yang kedua agar seluruh anggota bertanggung jawab untuk menyiapkan warga mengikuti vaksin massal. Ketiga agar para Bhabinkamtibmas lebih aktif terjun ke masyarakat menyampaikan himbauan tentang bahaya Covid-19 dan pentingnya vaksin bagi warga.

Kapolsek Candi Laras Selayan juga menyampaikan terimakasih kepada anggota karena secara umum situasi kamtibmas di Daerah Hukum Polsek Candi Laras Selatan aman dan terkendali. Selain itu, dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat Polri dituntut bersikap profesional dan semaksimal mungkin. Pelaksanaan tugas yang telah berjalan baik harus dipertahankan dan yang belum baik agar diperbaiki ujarnya menutup apel pagi

Please follow and like us:
error0
fb-share-icon20
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Suka Berita Kami, Bantu Share:

RSS20
Follow by Email
Facebook20
Twitter20
YouTube20
LinkedIn20
Share
Instagram20
Telegram20
WhatsaApp20
%d blogger menyukai ini: