Briptu Doris Sosialisasikan Peraturan Bupati Tapin (PERBUP) NO. 40 Perubahan Dari PERBUP NO. 20 Tahun 2020 DI Kab Tapin

Tribratanews Tapin, Kalsel : Mencegah penyebaran virus covid 19, Polres Tapin gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kab Tapin, seperti yang dilakukan Polsek Lokpaikat Polres Tapin di Desa Lokpaikat Kec Lokpaikat Kab Tapin rabu (6-1-2021) pukul 08.30 wita.

Dengan menggunakan sarana mobil patroli, Bhabinkamtibmas Polsek Lokpaikat Polres Tapin mendatangi warga guna bertatap muka dan menghimbau / mensosialisasikan penggunaan masker, cuci tangan, jaga jarak, serta mengurangi kegiatan keluar rumah untuk hal yang tidak diperlukan untuk mencegah penularan Covid – 19, serta meningkatkan waspada & hati – hati dalam menjaga keamanan lingkungan masing – masing.

Hal ini gencar dilakukan agar seluruh lapisan masyarakat di Kab Tapin siaga dan saling bekerja sama dalam mencegah penyebaran virus covid 19 di Kab Tapin.

“kami selalu menghimbau kepada masyarakat untuk bersama sama dalam mencegah penyebaran covid 19” jelas Briptu Doris

“Kami menyampaikan perubahan peraturan Bupati Tapin ini agar masyarakat mengetahuinya”tambahnya

Please follow and like us:
error0
fb-share-icon20
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Suka Berita Kami, Bantu Share:

RSS20
Follow by Email
Facebook20
Twitter20
YouTube20
LinkedIn20
Share
Instagram20
Telegram20
WhatsaApp20
%d blogger menyukai ini: