Briptu Avianto Sosialisasikan Larangan Karhutla Di Desa Binderang

Tribratanews Tapin, Kalsel : Polsek Lokpaikat Polres Tapin Polda Kalimantan Selatan – Personel Polsek Lokpaikat, Briptu Avianto Melakukan Patroli Karhutla Di Desa Binderang dan bitahan, Kecamatan Lokpaikat Kabupaten Tapin (20/6/2021) Pagi.

Saat Berpatroli Di Sana, Personel Polsek Lokpaikat Bersosialisasi Bersama Masyarakat Mengingatkan Untuk Tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan, Mengingat Saat Ini Memasuki Musim Kemarau.

“Memasuki Musim Kemarau, Kondisi Lahan Menjadi Kering Yang Berakibat Fatal Apabila Dibakar Karena Pasti Akan Merambat, Terlebih Lagi Dengan Stuktur Tanah Di Kalimantan Selatan Yang Gambut,” Tutur Briptu Avianto.

Selain Itu, Dirinya Juga Mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan Tentang Larangan Melakukan Karhutla, Serta Sanksi Yang Diberikan Apabila Tertangkap Tangan Melanggar Peraturan Tersebut.

“Kami Sangat Berharap Agar Masyarakat Turut Membantu Upaya Ini Dan Menjadi Pelopor Pencegahan Karhutla, Demi Menjaga Kelestarian Alam Dan Mencegah Terjadinya Bencana Kabut Asap Di Kabupaten Tapin ,”

Please follow and like us:
error0
fb-share-icon20
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Suka Berita Kami, Bantu Share:

RSS20
Follow by Email
Facebook20
Twitter20
YouTube20
LinkedIn20
Share
Instagram20
Telegram20
WhatsaApp20
%d blogger menyukai ini: